NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Ir Marukan melantik secara resmi Imanuel Gerzon menjadi Damang Kepala Adat kecamatan Delang Kabupaten Lamandau yang bertugas di daerah itu. Pada kesempatan itu, Marukan, di Desa Kudangan, belum lama tadi mengucapkan selamat kepada Damang Adat kecamatan Delang yang baru dilantik tersebut.
“Kita berharap Damang kepala Adat yang baru dilantik ini dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dalam menjaga serta melestarikan budaya dan adat istiadat dengan baik,” ucapnya.
Selain itu ia juga mengharapkan apabila masyarakat mengalami permasalahan terkait adat, sebaiknya diselesaikan dari tingkat bawah yakni dari mantir adat di desanya masing-masing. Ini dapat dilakukan sesuai dengan kebiasaan masyarakat daerah masing-masing.
“Kalau belum juga, maka diteruskan secara berjenjang ke Damang Kepala Adat kecamatan dan selanjutnya di Dewan Adat Dayak tingkat kabupaten sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Ir. Marukan yang juga selaku ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Lamandau mengharapkan kepada Damang Adat Delang yang terpilih dapat melestarikan dan mengembangkan serta mempertahankan adat istiadat yang hidup dalam masyarakat daerah tersebut.
Karena, lanjut dia, tugas damang adat itu sudah termuat baik dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah provinsi Kalteng maupun Perda Pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun Peraturan Bupati Lamandau.
“Di dalam perda maupun Peraturan Bupati tersebut telah dijelaskan fungsi dan tugas damang dan diharapkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tutup Marukan setelah diwawancarai sejumlah media.
Terpisah, Imanuel Gerzon yang digelar sebagai Mas Patinggi Kaya Hati Gagah Perkasa tersebut saat diwawancarai mengatakan, untuk program kedepan akan lebih memperbanyak kegiatan musyawarah kepada masyarakat tentang hukum adat.
“Pasalnya sampai saat ini masyarakat masih banyak yang belum paham tentang hukum adat, sehingga perlu adanya peningkatan sosialisasi maupun musyawarah kepada masyarakat nantinya,” tutupnya. (cipt)