SAMPIT-Limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit milik PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) diduga telah mencemari lingkungan. Pabrik yang beroperasi di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ini ditengarai telah mencemari anak sungai Mentaya. Kabag Ekonomi SDM dan SDA Setda Kotim, RK Benung mengaku telah menerima laporan masyarakat sekitar perusahaan PT BUM.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan intansi terkait, termasuk pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotim. “Masalah ini sebetulnya ranah pihak BLH. Tapi karena kami juga mendapat laporan masyarakat. Maka segera kita tindak lanjuti dan turun kelapangan,” ungkapnya (30/9).
Sementara itu, Sugeng salah seorang warga Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, mendesak agar pemerintah daerah secepatnya turun kelapangan. Ini mengingat, limbah pabrik sudah meluap hampir sepekan terakhir. “Masalah limbah ini sebetulnya sudah lama terjadi dan sudah kita laporkan beberapa kali ke pemerintah daerah. Namun sayang, hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan ditangani. Kita berharap segera ditindaklanjuti,” harapnya.(raf)