PALANGKA RAYA – Jumat, 30 September 2016 mendatang adalah batas waktu keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyetujui Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2016 paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Oleh karena itu, pimpinan fraksi dan anggota DPRD Provinsi Kalteng pendukung Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran berkumpul di rumah jabatan Gubernur Kalteng untuk membahas agar Pembahasan APBD Perubahan segera dibahas dan disetujui.
Menurut Ade Supriyadi, langkah cepat yang diambil oleh pimpinan fraksi dan Anggota DPRD Kalteng adalah pada saat Senin (26/9/2016) minta agar Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk segera membuat jadwal rapat terkait Pembahasan APBD Perubahan swbelum tanggal 30 september 2016 sudah seleaai.
“Kami Fraksi DPRD Kalteng siap bekerja keras siang dan malam bekerja sampai selesai (Mensahkan APBD Perubahan 2016,red). Kita tidak ingin APBD-P 2016 hanya dikelola melalui Pergub. Seakan DPRD tidak siap bekerja saja untuk melakukan pembahasan. Kita siap bahas maraton,” kata Ade Supriadi, kepada awak media.
Menurut Ade, saat ini DPRD menghadapi jadwal yang cukup banyak dengan waktu yang terbatas. Setidaknya menurut Ade, ada empat pembahasan yang harus dikebut yaitu Raperda APBD-P, RPJMD, Raperda organisasi perangkat daerah, dan APBD Murni 2017.
“Karena itu fraksi pendukung meminta agar Badan musyawarah (Banmus) DPRD cepat rapat dan buat jadwal besok untuk membahas APBD Perubahan. Sementara dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur dan DPRD adalah sama-sama sebagai fungsi pemerintahan daerah,”tegasnya.
Anggota dan pimpinan Fraksi DPRD Kalteng yang hadir antara lain H Syamsul Hadi (F-PPP dan PKB), Yansen A Binti, Arisavanah dan Heriansyah (Gerindra), MH Rizal dan Walter S Penyang (Golkar), Ade Supriadi dari Fraksi PAN, sedangka Sriosako dari Fraksi Demokrat yang merupakan fraksi pendukung Gubernur Kalteng. (nata)