KUALA PEMBUANG–Taher (36) warga Desa Cempaka Mulia, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur setelah dinyatakan buron setelah melakukan pembunahan terhadap Sapri (26) warga Desa Tanjung Rangas, Kabupaten Seruyan akhirnya menyerahkan diri.
Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiono pelaku menyerahkan diri, Jumat (14/10) sekitar pukul 18.00 Wib ke Polres Kotawaringin Timur.
Sebelum menyerahkan diri, sekitar pukul 12.00 WIB petugas Polres Seruyan yang melakukan pengejaran dan berkoordinasi Polres Kotim sudah sempat mengepung rumah pelaku di kampung halamannya Desa Cempaka Mulia.
Merasa sudah terkepung, akhirnya Taher yang bekerja sebagai buruh panen di perusahaan perkebunan kelapa sawit kemudian menyerahkan diri ke Polres Kotim ditemani oleh tokoh Dewan Adat Dayak (DAD) Desa Cempaka Mulia.
“Pelaku merasa bersalah namun takut menyerahkan diri sendiri, akhirnya ia menghubungi tokoh DAD dan meminta untuk menemaninya menyerahkan diri pada polisi, Saat ini pelaku diamankan di Polres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih belum memeriksa pelaku sehingga perkembangan kasus termasuk masalah motif pembunuhan belum bisa dipastikan,” katanya.
Sesuai keterangan awal petugas, pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 07.35 WIB di blok S-37 PT Sarana Titian Permata yang beroperasi di Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir.
Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku tidak terima dengan perlakuan korban yang telah memarahinya.(ant/beritasampit.com)