SAMPIT- Agar pelayanan pembuatan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dapat lebih teratur dan tepat waktu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memanfaatkan hari libur seperti Sabtu dan Minggu untuk buka seperti hari biasa.
Ahmad Sukarnedi Camat Cempaga Hulu mengatakan, pelayanan tersebut dilaksanakan mengingat antusiasme masyarakat yang ingin mengurus KTP-el sangat tinggi sehingga perlunya pelayanan maksimal di wilayahnya.
Selain itu, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik, tidak perlu untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.
“Pelayanan Sabtu dan Minggu ini kita gunakan untuk memaksimalkan pelayanan perekaman KTP-el. Sehingga masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor di hari jam kerja Senin hingga Jumat, bisa terlayani pada Sabtu dan Minggu di jam kerja seperti biasa,” kata Sukarnedi, (20/10).
Lanjutnya, Kecamatan Cempaga Hulu sebagai kepanjangan tangan dari Disdukcapil dalam pelayanan KTP-el akan terus memberikan pelayanan secara gratis tanpa adanya pungutan. Selain tugas dan fungsinya adalah melakukan perekaman data, juga melayani masyarakat yang kebingungan terhadap syarat dan administrasinya.
“Layanan ini tentu gratis tanpa dipungut biaya. Kita membantu pemerintah daerah agar pelayanan kependudukan dapat cepat selesai dengan baik,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan beberapa kelemahan dan kendala pelayanan kependudukan ini adalah, banyaknya data yang dobel atau adanya KTP palsu. Selain itu, pelayanan jemput bola ini juga terkendala sistem internet yang kurang mendukung karena lemahnya jaringan dan prasarana yang masih minim.
“Data kita sering terlambat karena jaringan yang kurang bagus. Selain itu banyak data ganda yang membuat petugas kita kerepotan,”cetusnya. (raf/beritasampit.com)