PANGKALAN BUN – Roqipbin Naim (22) warga Jln. Samari Gang Bakti Rt 18 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan, sangat keji dan tega menggorok leher Sumar (65 thn) kakek tirinya hanya lantaran harta warisan.
Kapolres Kabupaten Kotawaringin Barat AKBP. Pria Premos melalui Kasat Reskrim AKP Guntur Tri Bawono mengatakan, Peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan warga setempat terjadi senin (14/11) sekitar Pukul 15.00 WIB sore.
Berdasarkan pengakuan tersangka, nekat menghabisi nyawa kakek tirinya itu, karena korban diancam akan dibunuh.
“Mendengar ancaman itu, Roqip jadi gelap mata, sehingga dia pun menghabiskan nyawa kakeknya dengan sebilah celurit. Pada saat itu korban yang telah melakukan sholat Ashar di pondok kebun miliknya di Jln.Cilik Riwut Gang Wonokoyo I Kelurahan Madurejo, tiba-tiba langsung di tebas pada bagian leher hingga putus dan luka dibagian bahu kanan karena tebasan celurit pelaku,”ungkap Guntur
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka langsung menghubungi Santabi salah seorang yang dianggap tetua oleh pelaku. “Tersangka menyerahkan diri ke Polres Kobar yang diantar sejumlah tetangganya ,karena tersangka memang telah mengakui perbuatannya,” ujar Guntur.
Untuk pemeriksaan lebih anjut, kini Pelaku beserta Barang bukti senjata tajam celurit juga telah diamankan di Mapolres Kobar.(man/beritasampit.com).