ilustrasi
JAKARTA – Pengamat Migas Faisal Basri mengungkapkan perlu ada pembenahan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena badan ini sebagian dibacking para cukong, sehingga keuntungan bukan lagi terarah ke pembangunan daerah, melainkan sebagian dinikmati oleh cukong-cukong itu.
“Jika ada pembenahan, nantinya hasil dari BUMD itu benar-benar terarah dan dirasakan oleh daerah tidak lagi dinikmati pihak lainnya, yaitu cukong,” kata Faisal saat menjelaskan dalam diskusi soal Revisi RUU Migas, hadir Anggota Komisi VII Aryho Joyo Hadikusumo, di Gedung DPR RI, Senin (28/11).
Menurut Faisal, daerah penghasil migas semestinya harus dibantu oleh pemerintah pusat, jangan dilepas sehingga jika mereka bangkrut tidak dibantu tetapi jika untung, malah diminta keuntungannya.
Diingatkannya, kerusuhan di daerah terutama di daerah penghasil migas adalah soal kesejahteraan daerah. Jika daerah itu sejahtera kurang sementara sumber daya alam mereka dikeruk habis-habisan, tentunya mereka akan marah dan protes.
“Daerah penghasil tidak ingin alam mereka diambil, sedangkan hasilnya kurang dirasakan,” tegasnya.
“Soal keadilan ini benar-benar harus diperhatikan oleh pemerintah pusat, jika tidak, akan terus bergejolak aksi di daerah,” tegasnya lagi.
Anggota Komisi VII DPR Aryo Djojohadikusumo menambahkan, RUU Migas yang mau dijadikan UU akan tetap memperhatikan kepada daerah penghasil migas.
“Kita berharap daerah penghasil migas tidak merasa kekayaan mereka dikuras dengan hasil yang kurang dirasakan,” katanya.
Ditegaskannya, hanya saja daerah penghasil juga harus mengerti bahwa daerah yang tidak penghasil perlu kucuran dana, sehingga mau berbagi untuk pembangunan daerah,” ujarnya. (jan/beritasampit.com).