Gubernur Kalteng Terima DIPA 2017

    Gubernur Kalteng Terima DIPA 2017

    Gubernur Kalteng, H.Sugianto Sabran Menerima DIPA 2017, yang diserahkan langsung Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara, rabu (7/12/2016)

    JAKARTA – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Kalimantan Tengah diterima langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dari Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

    Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan, APBN harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya ekonomi global.

    “Meski demikian, kita jangan terpengaruh dengan hal-hal yang berkaitan dengan melambatnya ekonomi global, karena bisa menyebabkan kita kadang-kadang khawatir, kadang-kadang pesimis,“ungkap Jokowi dalam rilis yang di terima media ini.

    Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa yang diinginkan sekarang ini adalah bekerja dengan rasa optimisme yang tinggi dan juga lebih fokus menjadikan APBN sebagai instrumen untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan dan menekan pengangguran.

    Dengan ini diharapkan pada tahun 2017 tingkat kemiskinan dapat turun menjadi 10,5%, tingkat pengangguran menjadi 5,6% dan gini ratio kesenjangan dapat turun menjadi 0,39.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Dengan kata lain, DIPA 2017 menjadi awal dari proses pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN Tahun 2017.

    Penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat maupun Daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata.

    APBN 2017 sebelumnya juga telah disetujui oleh DPR pada akhir Oktober 2016 dengan pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp 1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp 2.080,5 triliun.

    Dari beianja negara tersebut, DlPA yang diserahkan oleh Presiden kepada 87 Kementerian dan Lembaga (K/L) berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp 763,6 triliun (36,7 persen). Sedangkan DIPA Dana Transfer Daerah dan Dana Desa senilai Rp 764,9 triliun (36,8 persen), serta Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara senilai Rp 522 triliun (26,5 persen).

    Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, melalui Karo Humas dan Protokol, Marianitha, menyampaikan DIPA Pemprov Kalteng untuk tahun 2016 senilai Rp 17.598 triliun. Angka ini tidak menutup kemungkinan naik untuk tahun 2017. Sebagaimana dipaparkan Presiden, anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa 2017 mencapai Rp 764,3 triliun di samping Dana Alokasi Umum (DAK) yang mengalami peningkatan.

    “Hal ini menunjukkan arti penting daerah dalam menghadapi tantangan-tantangan kebangsaan ke depan, seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan,”ujarnya.

    Alokasi belanja K/L difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan, terutama infrastruktur dan konektivitas, memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas, serta peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial seperti KIP, KIS dan PKH.

    Dalam hal ini, pemenuhan anggaran pendidikan mendapat alokasi sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan 5 persen dari belanja negara. Sedangkan besarnya anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa tahun 2017, sesuai semangat Nawa Cita akan di fokuskan pada pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari daerah pinggiran. (nata/beritasampit.com).