SAMPIT – Menghadapi Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama aparat gabungan dan instansi terkait, kembali melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Operasi secara berkala ini dilakukan guna meminimalisir tindak kejahatan, tindak asusila, serta peredaran minuman keras, di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari beberapa tempat dengan sasaran ditempat hiburan, kos-kosan, losmen dan hotel, petugas berhasil menjaring 23 orang, dari berbagai permasalahan. Mereka terjaring merupakan pasangan mesum, tidak memiliki identitas (KTP), tidak memiliki buku nikah resmi, serta remaja yang berduaan hingga larut malam di kos-kosan.
Alhasil, petugas langsung membawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk didata serta membuat surat pernyataan tidak mengulanginya kembali. “Operasi razia pekat ini kami lakukan secara berkala, sebelum malam pergantian tahun ini kita kembali menyisir tempat hiburan malam, hotel, losmen hingga kos-kosan,” kata Salah satu petugas (30/12/2016).
Sementara bersamaan dan malam sebelumnya, jajaran Polres Kotawariungin Timur, juga melakukan razia. Aparat berhasil mengamankan penjual miras bersama barang bukti serta, menjaring remaja yang sedang mabuk zenit serta tangkapan narkoba. Kegiatan razia ini dilaukan guna mengantisipasi tindak kriminal serta memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. (raf/beritasampit.com)