Kasus Pembunuhan Gondrong Jadi Prioritas Polisi

Kasus Pembunuhan Gondrong Jadi Prioritas Polisi

SAMPIT – Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur bertekad untuk secepatnya mengungkap kasus kematian  Jumadi alias Gondrong (45), yang mayatnya ditemukan di samping sebuah warung di Desa Tangar Kecamatan Telawang, Sabtu (02/01) lalu. Diharapkan dalam satu atau dua minggu ke depan, pelaku pembunuhan sadis ini sudah terungkap.

“Meski tempatnya sepi, namun tidak jauh dari pemukiman, sehingga dapat dipetakan siapa saja yang pernah berinteraksi dengan korban,” ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan di Mapolres Kotim, Senin (4/1).

Pihaknya, lanjut Hendra,  telah meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan beberapa barang bukti, terkait penemuan mayat Gondrong. Selain itu, beberapa orang yang selama ini pernah berkonflik dengan korban pun akan dicari dan dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dorong Sinergi Pembangunan Kalteng

Dugaan sementara, terang Hendra,  kasus pembunuhan sadis ini dilakukan lebih dari satu orang, serta menggunakan beberapa jenis benda tajam. “Dilihat dari luka korban, pelaku menggunakan senjata tajam berukuran 7 centimeter dan pisau kecil untuk menusuk,” tambahnya.

Senin (4/1), lanjutnya, Polres Kotim dengan bantuan dokter forensik telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Murdjani Sampit. Dari sasil otopsi sementara, Gondrong tewas akibat tusukan pada leher belakang yang mengakibatkan korban kehabisan darah. “Memang ada banyak tusukan baik di punggung belakang maupun di wajah dan leher bagian belakang. Namun berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal akibat putusnya vena pembuluh darah di bagian leher belakang,”  jelas Hendra.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dorong Sinergi Pembangunan Kalteng

Seperti diketahui, seorang pria yang diketahui bernama Jumadi alias Gondrong (45) ditemukan tewas dengan 27 luka bacokan di sekujur tubuhnya di Desa Tangar Kecamatan Telawang, Sabtu (02/01), sekitar pukul 15.30 WIB. Korban ditemukan di sebuah tong sampah yang berada di samping warung yang sedang ditungguinya. Belum diketahui pelaku pembunuhan terhadap korban.

Mayat korban kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Murjani Sampit dan kemudian dilakukan otopsi, Senin (04/01). Dari hasil otopsi tersebut, setidaknya ada 27 luka di tubuhnya, baik di badan maupun kepalanya. Diduga korban dianiaya oleh para pelaku sekitar Sabtu (02/01) dini hari. (Saf/040116)