PULANG PISAU – Meski telah dikukuhkan, namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pulang Pisau masih kebingungan karena belum memiliki kantor sendiri. Salah satunya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, yang masih berkantor di Dinas Sosial.
“Untuk sementara Kantor kita di Dinas Sosial, kita akan rapat bersama Bupati untuk meminta petunjuk Bupati. Kita akan mendengarkan seperti apa nanti ditempatkan, dan dari kita mengusulkan kalau bisa kantornya di bekas kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pulpis, Farisco J. Ibat, Rabu (4/1/2017).
Hal senada juga dialami Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, sampai saat ini juga masih bimbang menunggu keputusan di mana nantinya lokasi Kantor mereka.
“Jika kantornya harus pindah dari Kantor sebelumnya, maka perangkatnya juga harus kita pindahkan seperti antena dan sebagainya,” terang M Insyafi, Sekretaris Dinas Kominfo Statistik dan Persandian.
Dia berharap Bupati selaku kepala daerah bisa secepatnya memberikan petunjuk, dan jika harus pindah diinginkan agar instansi tersebut bisa menggunakan kantor Dinas Kehutanan.
“Gedungnya masih dapat digunakan untuk dua OPD, dan sementara kita usulkan ke situ,” katanya.
Kemudian Dinas Pemukiman Perumahan Rakyat dan Pertanahan berharap, agar Pemerintah Daerah secepatnya menyiapkan OPD yang belum memiliki kantor, hal ini dinilai sangat mendesak dan penting agar pelayanan publik bisa berjalan dengan optimal.
“Hingga saat ini kita masih berkantor di Sekretariat Daerah. Hari ini kita usulkan untuk kantor sementara,” tandas Sekretaris Dinas Pemukiman Perumahan Rakyat dan Pertanahan Edy P. Casmani. (pra/beritasampit.co.id)