SAMPIT – Pasal logo Ikan Jelawat pada HUT ke-64 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga merupakan plagiat dan bukan karya atau desain sendiri. Juga menjadi sorotan DPRD Kotim, yang menyayangkan seakan membuat simbol daerah seperti disepelekan.
“Panitia harusnya profesional, Atau bisa jadi desainer tidak mengerti dengan ikan jelawat. Panitia harusnya hati-hati, jangan sampai salah menampilkan simbol daerah yang selama ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat, atau terkesan menyepelekan ikon yang selama ini telah dikenal masyarakat,” ungkap Muhammad Shaleh, Anggota DPRD Kotim, sabtu (7/1/2017).
Hal senada juga diungkapkan, Jainuddin Karim, Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Gerindra, juga menyesalkan karena pihak panitia menggunakan logo atau simbol daerah bukan dari desain sendiri, padahal ikon jelawat sudah sangat dikenal masyarakat, sehingga sangat wajar menuai protes masyarakat Kotim.
“Harusnya, bisa mengambil contoh dari ikan jelawat yang benar-benar masih hidup, ambil dokumentasi fotonya biar sama di buat sebagai simbol ikon. Apalagi ikon jelawat sudah familiar di mata dan telinga masyarakat Kotim. Ini harus menjadi pelajaran pada Pemerintah Daerah, agar tidak lagi salah dalam membuat simbol daerah,” terang Karim.
Sebelumnya, ribuan pengguna media sosial mendadak heboh, karena logo ikon ikan jeawat pada Hut Kotim ke 64, diduga dari plagiat, bukan desain sendiri.
Sebab, dari sisi tampilan pada logo tersebut diduga merupakan sebuah permainan berbasis telepon pintar. Hal ini diketahui setelah viral di media sosial, banyak yang mempertanyakan keaslian karya gambar ikan pada logo HUT ke 64 Kabupaten Kotawaringin Timur yang jatuh pada 7 Januari.
Sebagaimana diketahui logo HUT Kotim, sudah diproduksi dan digunakan banyak pihak bahkan menyebar di berbagai media sosial. Bahkan Bupati Kotawaringin Timur H. Supian Hadi sendiri mengunggah logo HUT ke 64 Kabupaten Kotawaringin Timur di akun Instagramnya. (ilm/beritasampit.co.id)