Pasang MCB Tidak Standar… Ini Risikonya

Pasang MCB Tidak Standar… Ini Risikonya

​​PANGKALAN BUN – Pemasangan Mini Circuit Breaker (MCB) yang tidak standar dengan PLN bisa berakibatnya fatal dan menyebabkan kebakaran. Purwanto Manajer PT.(Persero) PLN Rayon Pangkalan Bun,saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Sabtu (7/1) menegaskan pentingnya pesangan MCB standar.

Menurut Purwanto, PLN Rayon Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, akan menindak tegas kepada pelanggan nakal,yang menggunakan MCB yang tidak sesuai dengan standar PLN.

“Kalau kedapatan pelanggan menggunakan MCB tidak sesuai standar, PLN langsung akan memutus jaringannya. Kini banyak ditemui kasus pelanggran PLN yang menggunakan MCB tidak standar, akibatnya  bisa membahayakan  terjadi korsleting hingga rumah kebakaran.

“MCB yang tidak standar,kan bisa ditambah kabel sehingga berpengaruh ke pembatas daya. Kategori pelanggarannya juga sama dengan mengganti MCB standar PLN. Sehingga mau pakai berapapun besar daya bisa. Ini jelas pelanggaran, daftar PLN daya 450 VA namun diganti MCB  atau dikasih kabel jadi daya 2.200 VA atau setara 10 ampere. Bayarnya tapi bayarnya tetap 450 VA,” tegas Purwanto.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Kobar Gelar Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten di Lanskap Sekonyer

Untuk mengantisifasi hal tersebut, PLN telah membentuk Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan setiap hari terus beroprasi.

Hasilnya, banyak ditemui pelanggan menggunakan MCB dibeli dari pasar, yang tidak sesuai dengan standar PLN, dan segel PLN otomatis dibuka saat pelanggan memasang MCB tidak standar, itukan merupakan pelenggaran berat, akhirnya PLN memutuskan jaringan pelanggan.

“Setelah dilakukan pemutusan,  meteran (KWH) yang terpasang di tempat pelanggan akan dibongkar, selanjutnya dibawa ke kantor PLN .Jika pelanggan ingin menyambung kembali, diminta untuk mengurusnya di Kantor PLN,”imbuh Purwanto.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Kobar Gelar Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten di Lanskap Sekonyer

Kalau MCB yang tidak sesuai dengan standar, kata Purwanto risikonya sangat besar bisa mengakibatkan korsleting dan berujung kebakaran.

MCB milik PLN punya kapasitas membatasi penggunaan listrik. Seperti contoh 2 Ampere (A) untuk 450 VA, jika listrik lebih maka otomatis akan mati sendiri.

“Kalau MCB dibeli di pasar itu tidak otomatis. Itu seperti saklar. Ketika penggunaan listrik lebih, tidak akan mati dan terus hidup. Lama-lama panas, meleleh, akibatnya rumah terbakar. Padahal instalasi listrik PLN yang dipasang di para pelanggan ada standarnya, termasuk  kabel juga sesuai standar,”beber Purwantoh.(Man/berita sampit.co.id)