NANGA BULIK- Upaya Forum Masyarakat Lamandau Untuk Transparansi dan Keadilan (Formalik) agarb perusahaan PT Menthobi Makmur Lestari (PT. MML) mengabaulan tuntutan sepertinya belum memuaskan.
Pihak PT MML beralasan belum bisa merealusasikan MoU dana CSR ikarenakan pimpinan perusahaan sedang tidak ditempat.
Disaat pertemuan tersebut, Humas PT. MML, Yatim menyampaikan, tidak terealisasi dana CSR tersebut dikarenakan adanya perubahan management perusahaan.
“Karena didalam surat MoU terdapat tandatangan Bupati Lamandau dan anggota DPRD Kabupaten Lamandau, maka perlu adanya pertemuan sehingga kami mengetahui bagaimana perjanjian awalnya,” ungkapnya.
Lanjut dia katakan, dikarenakan pimpinan perusahaan tidak ditempat dan berada di luar daerah. Menurut info yang diberikan, pimpinan perusahaan PT. MML akan datang pada hari Rabu (11/1).
“Ketika beliau datang, saya akan langsung menyampaikan keluhan maupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat hari ini, ” ucapnya.
Menurut pantauan, pertemuan antara perusahaan, masyarakat dan Pemerintah Daerah masih belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan pertemuan.
Oleh karena itu, pihak management perusahaan dan juga masyarakat membuat surat permohonan yang akan diberikan kepada Bupati Lamandau agar difasilitasi dalam pertemuan selanjutnya, dengan harapan semua unsur baik Bupati Lamandau, DPRD, masyarakat dan juga pimpinan perusahaan PT. MML turut hadir.
Ahmad Pebriandi, Ketua Organisasi Formalik mengatakan, sudah jauh hari masyarakat melalui organisasi Formalik sudah melayangkan surat beberapa kali kepada pihak perusahaan, namun hingga sekarang tidak ada tanggapan.
“Tindakan unjuk rasa ini kami lakukan merupakan tindakan yang selama ini tidak ada jawaban, dan saya sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang telah mengabaikan kami,” ucapnya kecewa. (cipt/beritasampit.co.id)