NANGA BULIK – Belum lama ini ratusan masyarakat Desa Kujan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau melakukan Aksi demonstrasi terhadap pihak perusahaan PT. Menthobi Makmur Lestari (MML). Massa menuntut pihak perusahaan berkewajiban memberikan lahan sebesar 20 persen dari luas lokasi areal lahan perkebunan kepada masyarakat yang berada di sekitar perkebunan.
Tuntutan tersebut disetujui oleh pihak perusahaan, namun kembali ratusan massa melakukan aksi demo terhadap PT. MML, dengan tuntutan berbeda, yakni meminta agar perusahaan merealisasikan MOU atau kerjasama terhadap masyarakat kelurahan Nanga Bulik.
Ketua organisasi Forum Masyarakat Lamandau Untuk Transparansi dan Keadilan (Formalik), Ahmad Pebriandi mengatakan bahwa sebelumnya pihak perusahaan dan masyarakat melakukan MOU melalui CSR, yaitu berupa bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
Kesepakatan tersebut di mulai pada April 2015 lalu dan sempat terealisasi selama 4 (empat) Bulan. Setelah 4 Bulan tersebut, hingga sekarang, dana CSR tersebut tidak ada lagi.
“Kita menuntut kembali MOU yang sudah disepakati sebelumnya kepada masyarakat hingga terealisasi, ” tegasnya. (cip/beritasampit.co.id)