PULANG PISAU-Tragedi Laka tunggal yang terjadi di Jalan Darung Bawan kilometer 13 beberapa waktu yang lalu berujung ribet. Sebab, si penabarak pick up Grandmax tidak mau menerima santunan sebesar 500 ribu dari Husni si pemilik pikap yang yang disampaikan melalui Kanit Laka Polres Pulang Pisau belum lama ini.
Sementara itu, Husni menyatakan bahwa kekecewaan terhadap hukum Polres Pulang Pisau yang tak bisa membedakan salah atau benar. Nyata posisi pikapnya tidak bersalah. Sebab, pikap yang ditabrak posisinya parkir diluar badan jalan.
“Sempat saya melakukan koordonasi dengan pihak yang menabrak, tapi mereka tidak mau menerima niat baik saya,”ucap Husni.
Lanjutnya Husni, pihaknya merasa ada unsur kesempatan dan kesempitan dalam tragedi ini. Sebab, pihaknya hanya bisa bantu 500 ribu yang dikarenakan terkendala masalah keuangan.
“Saya merasa dalam kasus ini, ada unsur pemerasan. Sebab, sudah lama sekali mobil saya ditahan,”jelas husni.
Tambahnya, pihak penabrak tidak mau memberikan surat penyataan kalau uang kemanusian hanya sebesar 500 ribu yang diucapkan melalui Kanit Laka.(pra/beritasampit.co.id)