KASONGAN-Menyikapi tuntutan para pendemo yang menuntut pemakzulan terhadap Ahmad Yantengli Bupati Katingan, Ketua Komisi I DPRD Katingan I menyampaikan proses pemakzulan harus melalui beberapa tahap.
“Mekanismenya cukup panjang kami akan melakukan konsultasi terlebih dahulu kepihak-pihak terkait sehingga nanti dari hasil konsultasi tersebut akan kami sampaikan kepemerintah pusat untuk memutuskan” ungkap Kariyadi.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 23 anggota DPRD Katingan menuai kesepakatan bersama mengenai masalah kasus skandal yang menimpa bupati katingan.
“Kami baru selesai mengadakan rapat paripurna yang dihadiri 23 anggota DPRD adapun hasil rapat tersebut seluruh anggota DPRD sepakat membentuk tim konsultasi kebeberapa pihak yang terkait seperti Mahkamah anggung (MA), Kapolda Kalteng, Kemendagri dan ke Garut untuk melakukan kajian studi kasus yang pernah dialami di daerah tersebut” ujar Kariyadi.
Mengenai kapan tim yang dibentuk di DPRD tersebut mulai melakukan tugas, Ketua Partai Demokrat Katingan ini menambahkan mulai, Selasa (10/1) tim yang bertugas berkonsultasi ke Polda Kalteng sudah jalan, sedangkan untuk tim yang di yang berkonsultasi ke Garut dan pemerintah pusat hari Kamis (12/1).
“Semua jadwal sudah ditentukan, berharap tidak ada halangan.” tutupnya.(kwt/beritasamput.co.id)