PALANGKA RAYA-Proses pengambilan keputusan politik kini dilewati DPRD Katingan. Sebelum memutuskan melengserkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie yang terlibat selingkuh dengan ASN bernama Farida Yeni.
Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir L Nussa mengatakan bahwa Terkait proses Pemakzulan tidak serta merta begitu saja dirinya bersama anggota yang lain akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Garut terkait Proses Pemakzulan Aceng Fikri.
“Kasus ini terjadi hanya dua di Indonesia yaitu Aceng Fikri dan Ahmad Yantenglie di Katingan. Oleh karena itu, kita akan belajar bagaiman proses dan tahapan pemakzulan Aceng Fikri Sebagai Bupati Garut,”ungkap Mantir Nussa kepada awak media saat di Kantor Direskrimum Polda Kalteng, Rabu (10/1/2017).
Sebelum berangkat ke Garut, Ketua DPRD Katingan beserta rombongan melakukan kunjungan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng untuk meminta Data terkait penetapan tersangka Bupati Katingan Ahmad Yantenglie beberapa yang lalu.
“Data tersebut belum tentu data tersebut yang digunakan sebagai dasar untukencopot bupati Katingan. Karena dari DPRD lebih banyak menyoroti dari segi Moral, Melanggar Sumpah Janji. Dan kalau yang menyangkut proses hukum kita serahkan ke kepolisian,”jelasnya.(nata/beritasampit.co.id)