Diskop UKM Kotim Minta Internal CU EPI Segera Selesaikan Masalahnya

Diskop UKM Kotim Minta Internal CU EPI Segera Selesaikan Masalahnya

SAMPIT – Walau bukan ranahnya, namun Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kotawaringin Timur, meminta agar Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, segera menyelesaiakan masalahnya melalui badan internal,  pengurus dan anggota.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Diskop UKM Kotim, Sutaman diruang kerjanya, (16/1/2017). Menurut Sutaman, akte CU EPI dan Badan Hukum nya berada diwilayah Provinsi. Sehingga untuk memproses ketika ada masalah, maka badan internal nya yang bertindak menyelesaikannya.

“Teguran boleh diberikan ketika CU EPI tidak melakukan rapat akhir tahun (RAT) namun kewenangan itu berada di Provinsi,” jelas Sutaman. Kabupaten terkait masalah CU EPI ini bertindak sebagai pemberi masukan atau saran. Sebab apabila pihak CU EPI tidak meminta saran, maka tindakannya menjadi pasif.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dorong Sinergi Pembangunan Kalteng

“Kami terbuka bagi koperasi mana saja apabila ingin meminta saran. Sebelumnya CU EPI juga sudah meminta saran dan kami beri masukan seperti itu, segera lakukan rapat internal dan selesaikan kasian para anggota apabila ini dibiarkan berlarut-larut,” terangnya.

Lebih jauh dikatakan bahwa keberadaan CU EPI di Kabupaten Kotim, apakah sebuah Bank Komersial atau Koperasi Simpan Pinjam. Sebab, hingga sampai sekarang, CU EPI tidak ada sehelai kertas pun memberikan dokumennya kepada Diskop UKM Kotim.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dorong Sinergi Pembangunan Kalteng

Untuk mengingatkan bahwa CU EPI merupakan lembaga keuangan koperasi yang berkedok seperti bank. Hal itu dikatakan para anggotanya yang sebutannya sebagai basabah. Kejanggalan-kejanggalan bobroknya pengelolaan Koperasi CU EPI di Kotim saat anggotanya tidak bisa menarik uang tabungannya sendiri.

Bahkan parahnya, saat melaksanakan rapat akhir tahun 2016, bahwa ada selisih angka keuangan di lembaga itu sebeaar Rp 50 miliar lebih. Kecurigaan terus muncul dari para anggota sejak beberapa tahun terakhir. Hingga saat ini, masalah tersebut terus menggantung dan belum bisa diselesaikan oleh pengurus CU EPI sendiri. (raf/beritasampit.co.id)