SAMPIT – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, Rihel dengan tegas mengingatkan pada para pedagang kaki lima (PKL) agar selalu memperhatikan kebersihan lingkungan. Himbauan tersebut sudah beberapa kali di berikan, dan jika tidak di taati maka jangan salahkan petugas mengambil tindakan tegas.
“Saya harap, para PKL benar-benar memperhatikan kebersihan lingkungan di sekitar mereka berjualan, jangan sampai sampah-sampah dibiarkan berserakan begitu saja, kalau peringatan ini sudah kita lakukan, tetap saja dilanggar, maka jangan salahkan kami mengambil tindakan,” ungkap Rihel, selasa (17/1/2017).
Selain itu, permasalahan lain yang tidak bosan-bosannya diingatkan pada para PKL, yakni menekankan agar pedagang tidak berjualan di badan maupun bahu jalan. Jika aturan tersebut juga tidak diperhatikan, maka tindakan penertiban pasti akan dilakukan oleh Satpol PP.
“Seperti di bahu dan badan jalan Taman Kota, atau yang berjualan di sekitar sekolah dan perempatan, kita himbau agar tidak berjualan disitu, kami pasti akan tertibkan jika peringatan ini tidak di perhatikan,” tegas Rihel.
Semakin menjamurnya PKL yang berjualan hampir di seluruh Kota Sampit, diakui Rihel menjadi permasalahan yang sulit diatasi, meski demikian pemerintah sebenarnya tidak pernah memberikan larangan pada masyarakat yang ingin berdagang, dengan catatan, masyarakat juga bisa mentaati aturan yang telah di tetapkan Pemerintah.
“Tidak ada larangan siapa saja yang mau berjualan, namun kita minta perhatikan juga aturan daerah, berjualan di badan dan bahu jalan akan mengganggu lalu lintas dan rawan memicu kecelakaan. Selain itu berjualan di tempat yang tidak semestinya, juga mengganggu keindahan tata kota ini,” tandasnya. (ilm/beritasampit.co.id)