​Palangka Raya Kota Kerukunan

​Palangka Raya Kota Kerukunan

Oleh: Rahmat Fauzi
Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya

Maraknya isu-isu primordial (Agama dan Kesukuan) yang terjadi dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia yang diperkirakan bisa memecah belah kerukunan antar umat beragama dan suku beberapa pekan ini yang menjadi ancaman dan menyebabkan terganggunya stabilitas nasional yang membuat keresahan dan kesenjangan sosial dikalangan masyarakat dan tidak jarang berimbas kepada daerah-daerah yang mempunyai masyarakat majemuk dan heterogen salah satunya Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dorong Sinergi Pembangunan Kalteng

Maka berdasarkan ancaman stabilitas primordial itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya akan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Kota dan Provinsi) untuk menjadikan Kota Palangka Raya sebagai Kota Kerukunan.

Mengingat bahwa Kalimantan Tengah khusnya Palangka Raya merupakan salah satu kota yang tidak diragukan lagi dalam hal keragaman dengan masyarakatnya yang majemuk dan terdapat berbagai agama, suku, budaya serta adat istiadat yang ada di dalamnya.

BACA JUGA:  Alat Kelengkapan DPRD Kotim Terbentuk, Berikut Susunannya

Kita bisa melihat hanya Kalimantan Tengah dalam hal ini Palangka Raya yang masyarakatnya dapat hidup berdampingan dalam bingkai toleransi keragaman.

HMI mengajak seluruh elemen lapisan masyarakat untuk berpartisifasi mendorong Kota Palangka Raya sebagai Kota kerukunan, kota yang toleran demi terwujudnya tatanan masyarakat aman, tentaram dan damai di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila.