Kasongan – Setelah melakukan perdebatan argumen beberapa lama akhirnya Pansus (Panitia Khusus) yang di bentuk DPRD kabupaten Katingan menyikapi kasus yang menimpa Bupati Katingan akhirnya ditetapkan pada selasa siang 18 Januari 2017.
Nama Pansus yang dibentuk adalah Panitia Khusus Dugaan Perbuatan Tercela bupati Katingan.
Susunannya terdiri dari:
Ketua : H. Fahmi Fauzi, S. Hut Fraksi Partai Golkar
Marserius Fraksi Partai Gerindra
Anggota;
- Supriadi Anggota Fraksi PDI Perjuangan
- Riming U. Idul, A. Md Fraksi PDI Perjuangan,
- Esenhover, A. Md Fraksi Gerindra,
- Akhmad Saifudi Fraksi Partai Golkar
- Drs.Bakti Gunawan Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional,
- Sugianto Fraksi kebangkitan Amanat Nasional,
- Kariyadi S. Sos., M. Ap fraksi Gandang Nyaru,
- Hermanprimansyah Fraksi Gandang Nyaru
- Eterly D. Fraksi Gandang Nyaru
Sejak hari ini Pansus sudah mulai bekerja menangani kasus yang menimpa Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
(Kwt/Beritasampit.co.Id)