DONNAL SETIAWAN**
DALAM pemberian beasiswa kepada mahasiswa, Pemkab Kotim seperti tidak transparan dan tidak mengacu pada peraturan dalam realisasinya.
Pembarian beasiswa yang memang hanya dikhususkan kepada mahasiswa berprestasi akademik dari golongan keluarga yang kurang mampu tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Bila dikaji Berdasarkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Pemberian Beasiswa Kepada Mahasiswa Tidak Mampu Yang Berprestasi Kabupaten Kotawaringin Timur Dan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Pemberian Beasiswa Kepada Mahasiswa Tidak Mampu Yang Berprestasi Kabupaten Kotawaringin Timur banyak tidak sejalan dengan aturan.
Seperti proses pengajuan dan penyaluran beasiswa yang seharusnya dilakukan satu kali dalam satu tahun, tapi mahasiswa diminta mengajukan permohonan dua kali tiap tahunnya dengan alokasi bantuan Rp.1.000.000,- per semesternya yang jelas sangat tidak sesuai dengan pasal 7 dan 8 perbup.
Begitu pula dengan penetapan kuota calon penerima beasiswa yang tidak pernah disampaikan langsung secara tertulis maupun lisan. Bahkan masih banyak lagi kekeliruan dalam realisasi peraturannya.
Pemberian beasiswa kepada mahasiswa kotim yang sifatnya nasionalpun hanya sebatas teori, bagitu banyak mahasiswa asal Kotim yang melanjutkan studi ke bangku kuliah diluar kota Sampit, tersebar luas di sebagian kota seperti Palangka Raya dan Banjarmasin bahkan diluar pulau kalimantan seperti Malang, Yogyakarta, Solo, Jakarta dan lainnya.
Sosialisasi informasi beasiswa yang seharusnya transparan dan merata hanya sampai ke beberapa daerah seperti Sampit, Banjarmasin dan Palangka Raya saja. Sedangkan kepada mahasiswa Kotim lain diluar pulau kalimantan tidak pernah disampaikan langsung.
Di kota Palangka Raya saja berdasarkan pendataan yang dilakukan HIMA KOTIM Palangka Raya tercatat sekitar 800 lebih mahasiswa asal Kotim aktif yang kuliah diberbagai PTN/PTS dikota Palangka Raya dari tahun 2012-2016. Ini hanya berdasarkan data yang berhasil kami kumpulkan. Dan rata-rata mahasiswa Kotim yang kuliah di kota Palangka Raya berasal dari golongan kurang mampu. Serta masih banyak lagi yang belum terdata.
Yang mana hal ini seharusnya menjadi perhatian penting dan serius pemkab Kotim dibidang pendidikan. tingginya minat menuntut ilmu di Kotawaringin Timur adalah capaian prestasi menurut saya. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa minat pendidikan manusia dari Kotawaringin Timur bisa dikatakan tertinggi dibandingkan kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sudah jelas bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mahasiswa sudah cukup baik dengan memberikan bantuan berupa beasiswa. Namun yang perlu diperhatikan lagi adalah cara dalam proses implementasinya saja yang masih kurang efektif dan relevan. apabila dilihat dari peraturanya pun masih banyak kekurangan dan kelemahan maka perlu dilakukan perubahan kembali atas peraturan tersebut.
**(KETUA UMUM HIMPUNAN MAHASISWA KOTAWARINGIN TIMUR DI PALANGKA RAYA)