SAMPIT – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kotawringin Timur, menyatakan ada sebanyak 102 koperasi dari 268 koperasi yang tidak aktif sepanjang tahun 2016. Padahal, Diskop UKM Kotim terus melakukan pembinaan dan memberikan perkuatan dana modal untuk dikelola dengan baik.
Namun sayang, didinyalir banyak koperasi yang tak mampu mengelola dana bantuan tersebut, sehingga menjadi mubazir. Salah satu indikator utama koperasi tidak berjalan baik atau tidak sehat yakni karena tidak dilakukannya Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Dari 268 koperasi di Kotim, hanya ada 42 Koperasi yang sudah melaksanakan RAT. Artinya masih banyak juga koperasi aktif yang bermasalah. Hal ini akan kami tindak lanjuti dan akan memberikan surat teguran untuk melaksanakan RAT,” kata Kadiskop UKM Kotim, Sutaman, melalui Kabid Koperasi, Kaswadi (18/1/2017).
Ditambahkan, bahwa RAT merupakan salah satu modal untuk menghidupkan koperasi dengan sistem keterbukaan manajemen keuangan yang menumbuh kembangkan kejujuran dan kebenaran dala azas kekeluargaan. Sehingga dengan dilaksanakannya RAT oleh koperasi tentu saja dapat berjalan normal, sebagaimana mestinya.
Untuk pengawasan dan tindakan sendiri, pihaknya akan terus memonitoring koperasi yang bermasalah. Sebab, koperasi yang tumbuh di Kotim merupakan koperasi yang bermitra dengan pihak perusahaan. Akan tetapi juga ada koperasi simpan pinjam. Masyarakat sendiri diimbau untuk tidak percaya begitu saja terhadap koperasi simpan pinjam. Sebab di Kotim disinyalir, ada koperasi yang bergerak seperti rentenir yang tidak berbadan hukum. (raf/beritasampit.co.id)