NANGA BULIK-Dalam rangka membangun birokrasi pemerintah yang efektif, efisien dan pelayanan publik yang prima, pemerintah kabupate, Rabu (18/1) menggelar pengukuhan atau pelantikan kepada pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) sebanyak 460 orang di lingkungan pemerintah kabupaten Lamandau.
Pengambilan sumpah janjinya serta dikukuhkan dan dilantik langsung oleh bupati Lamandau, Ir. Marukan kali ini merupakan pelantikan terbanyak dalam tahun 2017. Banyaknya pejabat yang dilantik, menghabiskan waktu hingga sekitar 1,5 jam untuk membacakan nama- nama yang tercantum dalam SK.
Dari jumlah 460 orang tersebut yaitu diantaranya pejabat Administrator 133 orang terdiri dari Eselon IIIa 34 orang dan Eselon IIIb 99 orang. Kemudian jabatan Pengawas 326 orang terdiri dari eselon IVa 316 orang dan eselon IVb 10 orang. Sementara untuk jabatan Fungsional Umum 1 orang.
Bupati Lamandau Ir Marukan mengatakan untuk mengisi struktur yang baru ada 4 kategori. Yakni pertama pengukuhan kembali dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas bagi yang tidak bergeser. Pejabat administrator dan pejabat pengawas yang dikukuhkan meliputi jabatan administrator dan jabatan pengawas yang memiliki nomenklatur tugas dan fungsi yang masih sama atau yang memiliki aturnya berubah namun tugas dan fungsinya tidak mengalami perubahan yang signifikan maka pejabat tersebut dikukuhkan untuk diangkat dan dilantik kembali dalam jabatan tersebut berjumlah 136 orang.
Kemudian kedua adalah pelantikan hasil baperjakat , pengisian jabatan administrator dan pejabat pengawas melalui uji kesesuaian diperuntukkan bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas yang tidak mendapat jabatan sebagai akibat adanya penggabungan penurunan status kelembagaan berjumlah 264 orang.
Lalu ketiga pengisian jabatan yang lowong atau promosi dilakukan seleksi oleh baperjakat mengacu kepada ketentuan yang berlaku berjumlah 61 orang dan terakhir ada satu pejabat yang dilantik menduduki jabatan fungsional tertentu sesuai kompetensi yang dimilikinya sebagai Direktur BLUD RSUD Kabupaten Lamandau.
“Proses pengukuhan pelantikan ini merupakan bentuk pembinaan karir kepegawaian dengan dasar penilaian yang objektif memenuhi kompetensi kualifikasi kepangkatan Pendidikan dan Pelatihan rekam jejak jabatan dan integritas pejabat tersebut yang diharapkan dapat berimplikasi positif pada peningkatan kinerja di satuan unit kerja dimana pejabat tersebut ditempatkan,” ujar marukan.
Jabatan adalah suatu kepercayaan yang diberikan kepada ASN yang dianggap telah memenuhi syarat dan dipandang cakap untuk mengemban kepercayaan tersebut untuk itu hendaknya kepercayaan ini dapat diterima dan dilaksanakan dengan sepenuh hati yang dilandasi dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga ASN sebagai negara dan Abdi masyarakat dapat diwujudkan.
Untuk itu peningkatan kualitas profesionalisme ASN yang memiliki keunggulan kompetitif dan Memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan dan keinginan masyarakat mutlak diperlukan. (cipt/ beritasampit.co.id)