PALANGKA RAYA – Penyidik Direskrimum Polda Kalimantan Tengah telah mendapat surat Pencabutan Pelaporan terkait Kasus Perzinahan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Pasangannya Farida Yeni dari Suami Farida Yeni, Aiptu Sulis pada Senin, (16/1/2017) lalu.
Dir Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Gusde Wardana melalui Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan saat ini penyikit akan menyiapkan berkas untuk proses penghentian penyidikannya.
“Sekarang kita masih persiapkan surat Pemberhentian Penyidikan (SP3). Ini merupakan delik aduan absolut dan alasan dari pencabutan merupakan kewenangan dari pihak suami,”ungkap kabidhumas kepada awak media, Kamis (19/1/2017).(nata/beritasampi.co.id)