SAMPIT – Ribuan anggota Koperasi Crredit Union (CU EPI) Sampit-Seruyan mulai gelisah. Isu yang beredar bahwa dalam satu atau dua minggu kedepan, penarikan uang anggota akan dilakukan secara besar-beaaran (rush money).
Jika hal ini tidak diselesaikan dengan cepat oleh pihak internal CU EPI maka kemungkinan besar akan terjadi aksi demo dan sebagainya. Pengamat Hukum di Sampit, Rifky Nasrullah menilai bahwa hal ini semestinya dapat diselesaikan dengan cepat.
Dari sisi hukum sendiri lanjut Pengacara Muda ini mengatakan bahwa jika demikian bisa dikategorikan pelanggaran hukum atau disebut sebagai penggelapan, karena berpotensi mengalihkan atau menghilangkan uang anggota. Hal itu lanjutnya tergambar dari anggota yang tidak bisa mengambil uangnya sendiri.
“Bila itu masalahnya, aggota CU EPI jangan berdiam diri saja. Tentunya bisa berhimpun dalam satu kesatuan untuk mempertanyakan ini kembali. Langsung laporkan saja, bahwa hal ini adalah penggelapan. Artinya terjadi penyalahgunaan uang anggota,” ujarnya kepada beritasampit (19/1/2017).
Sementara itu, salah satu anggota CU EPI kepada wartawan ini juga mengatakan bahwa mereka sudah mencurigai gelagat dari pengurus tersebut sejak lama. Sebab, saat RAT luar bisa dilaksanakan oleh CU EPI, disebutkan bahwa ada temuan selisih angka dari tim audit berjumlah puluhan miliar rupiah.
“Sepertinya begitu pak, karena sebagian besar pengurusnya tidak ada pekerjaan tiba-tiba langsung kaya. Saya beruntung tidak tergiur tawaran bunga besar,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kantor CU EPI saat ini tetap buka dan masih melayani para anggotanya. Namun, pelayanan yang diberikan hanya untuk menabung atau menyetorkan uang saja. Akan tetapi, anggota yang ingin melakukan penarikan, tidak bisa mengambil uangnya sama sekali. (raf/beritasampit.co.id)