KASONGAN – Pencabutan berkas kasus Perzinahan yang dilakukan Ahmad Yantenglie oleh Aiptu Sulis yang diterima Dir Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Gusde Wardana melalui Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu Kamis, (19/01/2017), tidak membuat langakah DPRD terhenti pada tahapan proses Pemakzulan.
“Hari Ini kita akan mengantar surat pemberitahuan untuk meminta Informasi kepada Bupati Katingan dan hari Senin nanti, kita meminta keterangan dari yang bersangkutan bila memungkinkan Farida Yeni juga kita mintai keterangan” ujar Fahmi Fauzi, S. Hut, selaku ketua Pansus masalah tersebut, (19/01/2017)
Sedangkan untuk jadwal kegiatan Pansus dendiri akan dijelaskannya pada Jumat besok. “Besok, Jumat (20/1) Tim Pansus akan mendatangi pihak Kepolisian dan meminta Keterangan dari RT sekitar dalam penggalian informasi tahap awal” tutupnya. (kwt/beritasampit.co.id)