PANGKALAN BUN – DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), akan melaporkan kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap proyek pengerjaan Taman Kota Bundaran Pangkalan Bun yang dinilai asal-asalan. Ini dilakukan karena pihak Legislatif karena menemukan pembangunan taman yang menelan anggaran sekitar Rp 4,6 milyar tidak sesuai dengan bestek, dan banyak item-item yang tidak sesuai perencanaan.
“Proyek taman kota dibangun terkesan asal-asalan, bahkan taman ini seharusnya selesai bulan Nopember 2016 lalu, tapi pihak kontraktor baru menyelesaikannya bulan Desember 2016, itukan sudah melanggar aturan. Harusnya ada sanksi terhadap kontraktor, jika perlu masuk dalam catatan buku hitam, sebab anggaran untuk pembangunan taman kota itu menggunakan uang rakyat, jadi perlu diaudit BPK,” tegas Mulyadin anggota DPRD Komisi C Kobar saat melakukan monitoring Kamis (19/1/2017).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan, terkait temuan tersebut pihak Komisi C akan melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan dewan untuk menyurati BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Mudah-mudahan dari ketua DPRD juga merespon cepat dan membawa persoalan taman kota ke rapat pemandangan akhir fraksi pada rapat paripurna di DPRD, kita inngin hal ini bisa ditanggapi secara serius,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kobar, Rusdi Gozali menjelaskan pihaknya selaku legislatif memiliki tanggung jawab untuk melakukan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap pembangunan maupun kinerja eksekutif.
“Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk pengawasan, kami meminta agar sejumlah item taman yang rusak segera dibenahi karena masih dalam masa pemeliharaan,” ujarnya.
Kegiata monitoring pembangunan oleh Komisi C ini bukan saja meninjau pekerjaan taman kota yang ada dibundaran Pancasila Pangkalan Bun, namun juga melakukan tinjauan ke pengerjaan proyek pemancangan jembatan cable stayed serta pembangunan siring irigasi di Desa Kumpai Batu Atas.
Selain itu rombongan juga mengunjungi pemukiman warga yang selau terkena banjir saat musim hujan, seperi di Kelurahan Mendawai dan Sidorejo. (man/beritasampit.co.id)