KUALA KAPUAS – Beredarnya spanduk provokatif dibeberapa daerah di Kalimantan Tengah sangat meresahkan masyarakat. Spanduk yang mengatasnamakan umat Islam Kalteng tersebut mendapat respon secara luas dan disikapi oleh berbagai kalangan.
Perbincangan warga melalui media sosial juga terpantau ramai membahas pemasangan spanduk provokatif tersebut.
Secara khusus KAHMI Kabupaten Kapuas dalam rillisnya
menyatakan mengecam tindakan provokasi melalui spanduk tersebut, diharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum begerak cepat, menjaga persoalan tersebut tidak melebar dan menjadi konsumsi poltik, karena dapat mengakibatkan terjadinya konflik dikalangan masyarakat serta menimbulkan isue-isue negatif.
“Kalteng adalah bumi Pancasila yang senada dengan prinsip “Huma Betangnya” dan menjunjung tinggi persatuan dalam perbedaan”
Masyarakat Kalteng tidak mungkin terpecah belah hanya karena sebuah spanduk. Akan tetapi, dan sekecil apapun bentuk provokasi yang muncul dikalangan masyarakat harus segara diatasi dan diantisipasi, terutama oleh penegak hukum.
Umat Islam pun sebaiknya tidak terpancing oleh provokasi spanduk tersebut, namun juga tidak berdiam diri.
“Akan tetapi bisa melihatnya sebagai bentuk antisipasi mempererat persatuan umat dan kebangsaan guna mencegah disintegrasi yang lebih luas” Demikian M. Jalaluddin Ketua KAHMI Kapuas.