SAMPIT-Pasar H Umar Hasyim di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bakal tak terawat. Pasalnya, kepengurusan pasar tersebut akan mengundurkan diri, akibat nama baik pribadinya terganggu dianggap melakukan pungli.
Padahal, kesepakatan bersama para pedagang membayar iuran kebersihan dan keamanan pasar tersebut seminggu sekali tak ada permasalahan.
Namun, dirinya merasa terpojok seakan kita yang melakukan pungutan liar (Pungli), setelah adanya pemberitaan koran Tekad terbitan edisi 182 Pebruari 2017 dari Bekasi, Jakarta Barat, perwakilan Kabupaten Kotim.
Hal itu tentu saja mengganggu aktifitasnya sebagai ketua pengurus pasar. “Kita yang bertanggungjawab disini bukan hanya dirinya, tapi yang namanya pengurus ada ketua, sekretaris, bandahara dan seksi-seksi bidang lainnya,”ujarnya kepada Berita Sampit Minggu 22/1/2017.
Dikatakan H Darham, kesepakatan para pedagang pasar membentuk kepengurusan sejak pasar selesai pembangunannya. Yang kepengurusan itu katanya dibentuk pada tanggal 27 Nopember 2008 lalu.
“Kita meneruskan sebagai ketua pengurus pasar terpilih secara aklamasi sejak 2014 lalu,” kata Darham.
Lanjutnya, hasil iuran tagihan setiap seminggu itu, laporan keuangan kita sampaikan dengan transparan bahkan tertulis dipapan informasi pasar H Umar Hasyim tersebut.
“Setiap pengeluaran keuangan kita memberitahukan lewat microfon dan memasang selebaran kertas pemberitahuan di papan informasi,” imbuhnya.
Menurutnya, untuk kepengurusannya sementara saya mundur dulu, dan juga tidak melanjutkan penagihan iuran kepada para pedanggang.
“Terhitung sejak hari Minggu 22/1/2017 Saya pribadi tidak menjalankannya lagi. karena adanya pemberitaan yang menyulut pribadinya,” ungkapnya dongko.
Padahal kata H Darham, anggaran iuran itu keperluan menggaji para pekerja untuk kebersihan pasar dan satpam yang berjaga malam. Iuran itu milik ke-organisasian pedagang pasar H Umar Hasyim.
“Atas pemberitaan itu secara pribadi terganggu, karena yang disebut dalam pemberitaan itu nama saya saja padahal iuran itu milik organisasi pasar H Umar Hasyim. Dan kami sebagai pengurus secara pribadi tidak terima adanya pemberitaan itu. Kami sudah melaporkan identitas pembuat berita itu kepihak kepolisian,” tutupnya.
Sementara H Latif, pedagang pasar kain mengaku tidak mempersoalkan iuran nan dibayar setiap minggu itu. Bahkan kata Latif, iuran atas kesepakatan kita bersama para pedagang pasar untuk menggaji petugas kebersihan dan Satpam pasar.
“Kami sangat berterima kasih selama kepengurusan pasar ini berjalan. Dan kami tidak menghendaki kalau kepengurusan pasar tidak ada. Bagaimana nanti banyaknya sampah berserakan dan juga Securitinya tidak ada malah bertambah ribet. Kami tetap mengharapkan ada kepengurusan,”pinta H Latif penuh harap. (mar/beritasampit.co.id).