KASONGAN -Kasus Ahmad Yantenglie Bupati Katingan semakin rumit setelah Tim Pansus DPRD Katingan melakukan pemanggilan pertama dalam memintai keterangan. Senin (23/01/2017).
Terungkap bukti dan fakta yang berbeda dari pengakuan Ahmad Yantenglie kepada tim Pansus.
“Intinya Ahmad Yantenglie mengakui dirinya telah menikah sirih 9 April 2016 dengan Farida Yeni dan membantah surat nikah yang beredar sekarang” ungkap Fahmi Fauzi S. Hut.
Ketika ditanyakan status pernikahan Farida Yeni dengan Aiptu Sulis oleh tim pansus kepada Bupati Katingan.
“Dirinya (Tenglie) menjawab lebih kepada Hukum-Hukum agama bahkan Tenglie menujukan surat-surat yang menunjukan Bahwa Farida Yeni beragama Islam surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 9 Januari 2017 oleh salah satu masjid di Johar Baru Jakarta Pusat” ungkap Fahmi Fauzi Ketua Pansus.
Dari ungkapan awal Tim pansus tetap teguh dalam sikap dugaan perbuatan tercela yang dilakukan Bupati Katingan.
(kwt/beritasampi}