KASONGAN – Pemanggilan Pertama yang dilakukan terhadap Bupati Katingan oleh tim pansus DPRD hari ini (23/1) melahirkan banyak pertanyaan baru.
Setelah pengakuan Bupati Katingan bahwa dirinya telah menikah siri dan menunjukan surat keterangan Farida Yeni beragama Islam. Ketua Pansus DPRD Katingan menyampaikan langkah – langkah selanjutnya.
“Kita akan meminta beberapa Fatwa dari ulama mengenai data yang ditunjukan bupati katingan agar kita semua tidak salah tafsir” demikian disampaikan Fahmi Fauzi kepada media.
Apa benar Farida Yeni sudah beragama Islam? Bagaimana hubungan Farida Yeni dengan Sulis sehingga pernikahan dengan Ahmad Yantenglie terjadi? Bagaimana bisa perkawinan sirih pejabat publik bisa berlangsung dengan status berkeluarga semua?
Menurut dia inilah ujian kredibilitas POLRI, DPRD dan Bupati Katingan dipertaruhkan.
Apakah Ahmad Yantenglie bersalah? DPRD lah kunci untuk menjawab hal tersebut.
Berdasarkan informasi Pansus, pemanggilan Farida Yeni (FY) akan diatur ulang setelah yang bersangkutan tidak hadir, besok surat Akan dilayangkan kembali ke Instansi FY dan kemungkinan Aiptu Sulis juga akan dimintai keterangan menunggu petunjuk dari Polri.
(kwt/beritasampit)