PANGKALAN BUN – Setelah sekian lama, akhirnya pada pekan ini Pengganti Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) yang mengundurkan diri karena maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dilantik.
Ketua DPRD Kobar, Triyanto mengungkapkan empat anggota DPRD Kobar yang mengundurkan diri yakni Nurhidayah (Golkar), Ahmadi Ransyah (PDIP), Desi Hercules (Gerindra) dan Gusti Awaludi (PAN).
Sedangkan PAW dari keempat anggota itu antara lain, Windu Joko (Partai Golkar), Agus Supriyadi (PDIP), Afandi Mahmud (Partai Gerindra ), dan Mulyadi (Pan).
“Pelaksanaan pelantikan PAW telah disepakati berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kobar, yang memutuskan pelantikan pada hari Kamis (26/1). Kami mengharapkan Kamis besok, ke empat anggota yang akan dilantik melakukan gladi bersih. Mengenai pengisian kekosongan Wakil Ketua DPRD Kobar, semuanya itu urusan internal partai,” ungkap Triyanto, selasa (24/1/2017)
Untuk pengisian PAW termasuk posisi Wakil Ketua DPRD, baik Wakil Ketua I dan II, semuanya merupakan kewenangan partai, DPRD sendiri tidak memiliki hak untuk menginterpensi internal Partai,” Yang jelas sampai hari ini, baik Partai Golkar maupin PDI Perjuangan belum menyampaikan siapa yang akan menduduki posisi unsur pimpinan Wakil Ketua itu,” tutup Triyanto.(man/beritasampit.co.id).