SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur langsung memberikan tanggapan atas hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kotabesi.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2018 di Kecamatan Kotabesi dilaksanakan hari ini, Selasa 24 januari 2017.
Agenda bertempat di kantor kecamatan Kotabesi ini yang di hadiri unsur pemerintah daerah yang di wakili BAPEDA dan komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin timur yang langsung di hadiri ketuanya Rimbun, ST beserta beberapa anggota di komisi I lainnya.
Selain itu hadir juga SKPD terkait dan aparatur kelurahan dan yang ada di Kecamatan Kotabesi.
Dalam Sambutannya Rimbun menyampaikan Komisi I DPRD siap memperjuangkan hasil dari Musrenbang, baik dari segi pembangunan infrastruktur penunjang, ekonomi, kesehatan maupun pendidikan.
“Semoga usulan yang tertampung di kecamatan Kotabesi ini dibawa dan mudah-mudahan dapat terakomodir ditahun anggaran 2018”
“APBD kotawaringin timur yg mencapai 1,7 Triliun, semua jadi prioritas walaupun dana ADD kita bagi juga ke 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur” demikian disampaikan Rimbun dalam sambutannya
Dalam kesempatan itu pula Abdul Rahman Ismail dari BAPEDA yang mewakili Bupati Kotawaringin Timur menyampaikan kepada camat Kotabesi supaya dapat menyelesaikan tata batas desa dan mempersiapkan Pilkades tahun 2017, serta nantinya hasil musrembang harus diarahkan ke ADD dan dana desa.
(Rzl/Berita smpit.co.id)