KUALA KAPUAS – Matrazi (35) satu dari tiga tersangka pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) antar provinsi terpaksa ditembak jajaran Resmob Polres Kapuas, lantaan berusaha melawan saat akan di tangkap, Rabu (25/1/2017). Sementara dua orang lainnya kini masih dalam pengejaran polisi.
Matrazi, Warga Anjir Serapat Km 3,5, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas ini mengaku terakhir melakukan perampokan di Anjir Serapat Km 2, Kapuas Timur pada 2015 lalu.
Sementara, dari data Polisi tersangka sudah 12 kali melakukan perampokan antar provinsi satu di antaranya pada 2008 di Sampit. Korban perampokan ada yang meninggal dunia, selain itu mereka juga beraksi di Marabahan dan Pelaihari (Kalsel), Balikpapan (Kaltim) serta di Kapuas sebanyak 4 kali melakukan. (hd/britasampit.co.id)