KASONGAN-Polda Kalimantan dengan memberikan izin, kepada DPRD Katingan untuk memanggil Aipda Sulis Heri, Suami dari Farida Yeni, selingkuhan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie
Adapun Rencananya pansus adalah sebagai :
1. Hari Rabu tanggal 25 Januari 2017 akan memanggil Farida Yeni
2. Hari Kamis tanggal 26 Januari 2017 akan memanggil Aipda Sulis Heri.
Menurut, Fahmi Fauzi, S. Hut agenda pemanggilan suami Farida Yeni, Aipda Sulis dilaksanakan pada hari Kamis (26/1/2017)
“Terkait tempat bisa saja di DPRD Katingan bisa juga di Polres Katingan. Namun tempat dan waktunya bisa saja berubah dan akan di informasikan”jelasnya.
(Kwt/beritasampit.co.id)