KASONGAN -Agenda pemanggilan Farida Yeni, Pasangan Selingh Bupati Katinga Ahmad Yantenglie, sempat terundur akhirnya terlakaksana,.
Farida Yeni mengikuti panggilan Tim Pansus DPRD Katingan dalam memberikan keterangan,Rabu, 25 Januari 2017.
Farida Yeni ketika ingin dimintai tanggapan mengenai kasus dirinya oleh wartawan enggan memberikan komentar sambil bergegas masuk kedalam mobil.
Kurang lebih 2 jam dimintai keterangan oleh Tim Pansus di ruang DPRD Farida Yeni memberikan pengakuan yang cukup menarik.
“FY mengakui bahwa perceraian dengan SH (Sulis Heri) secara Hukum Negara kita belum sah” ungkap Fahmi Fauzi saat dibincangi wartawan berita sampit.
Dalam pemberian informasi terkait kasus Farida Yeni nampak hadir mantan Direktur Rumah Sakit tempat bekerja di antaranya Tarigan dalam memberikan keterangan dan direktur rumah sakit sekarang.
Rencanya besok akan diadakan pemanggilan terhadap Sulis Heri adapun tempat direncanakan di DPRD Katingan.
(Kwt/beritasampit.co.id)