SAMPIT – Dugaan Penyalahgunaan wewenang Dana Desa mulai di soroti oleh warga Desa Cempaka Putih Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), salah satunya ada laporan dari dana yang di carikan dalam buku laporan namun tidak sesuai dengan dana yang dikeluarkan.
“Untuk pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sangatlah di sayangkan dalam buku laporan di temukan total dana yang akan cairkan oleh pihak terkait sejumlah Rp. 12.065.050, sedangkan dalam kwitansi atau nota berjumlah Rp. 3.500.000, terus kemana sisa dari sekian dana yang harus di cairkan itu ke mana,” kata Ngadiman (40) salah seorang warga Desa Cempaga Putih saat mengunjungi Kantor Berita Sampit, rabu (25/1/2017).
Selaku mewakili warga Desa Cempaka Putih, Ngatimin meminta pada pemerintah daerah melalui instansi terkait, agar menelusuri dugaan adanya penyalahgunaan dana tersebut.
“Masalah dugaan adanya penyalahgunaan jabatan terhadap beberapa proyek yang di usulkan oleh Kepala Desa Cempaka Putih, ternyata masih di temukan beberapa kejangalan ADD (Alokasi Dana Desa) di beberapa proyek yang masuk ke Desa Cempaka Putih yang menjadi masalah, seperti Penimbunan Jalan Desa, pembuatan Box Colvert, Pembuatan gorong-gorong kecil, Pembuatan Pos Kambling RT 01 RW 01, dan Jembatan Desa” ungkapnya.(im/beritasampit.co.id)