SAMPIT-Relokasi para pedagang kali lima (PKL) di Taman Kota Sampit ke pasar Eks Mentaya diwarnai sejumlah masalah.
Para pedagang yang direlokasi mulai menunjukan rasa ketidakpuasannya. Kini menyeruak ke publik adanya praktik pungutan tidak resmi.
Nilai pungutan terhadap para pedagang diungkap secara vulgar oleh PKL yang kecewa. Ada yang mengaku membayar Rp15 kepada petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Aroma pungutan tersebut jelas bertentangan keinginan Bupati Kotim Supian Hadi yang sejak awal ingin menata Taman Kota Sampit.
Ketua Forum Bersama LSM di Kotim, Audy Valent, Rabu (25/1) menyayangkan adanya praktik pungutan tidak resmi itu. “Kita sayangkan sekali kok ada yang berani begitu,” katanya.
Untuk memastikan, Audy menyarankan TIM SABER PUNGLI turun tangan mengusut dugaan pungli ini, agar terungkap siapa dalang yang memanfaatkan situasi relokasi PKL di pasar Eks Mentaya.
“Tim SABER PUNGLI Tinggal memanggil saksi-saksi yang sudah dipungli, kan para pedagang sudah buka mulut dan punya bukti”ucapnya.(bro/berita sampit)