Wow.. UPTD Disdik Di Katingan Pungli?.. Berikut Besaran Pungutannya..Daerah Lain Bagaimana Ya?

    KASONGAN-Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendidikan di Katingan dikabarkan melakukan pungutan tidak resmi atau pungutan liar (pungli) bila berurusan.

    Informasi yang di dapat Berita Sampit, UPT Disdik ini beralamat di Jalan Katunen, Kota Kasongan. Bentuk pungli dilakuka pada saat aktivitas kantor memberikan pelayaan untuk para guru.

    Informasi kurang mengenakkan ini bermuka ketika seorang guru PAUD berurusan administrasi di UPT Disdik tersebut. Diceritakan pada saat itu mengurus surat aktif melaksanakan tugas untuk mengurus insentif dan melegalisir Absen bulanan serta SK Awal Akhir mengajar, pada Selasa, 23/01/2017.

    “Begini saya kan mau mengurus Surat Aktif melaksanakan tugas untuk syarat mendapatkan Insentif prosesnya meminta tanda tangan pengawas dulu nah disitu wajib memberi uang 50 ribu, kalo tidak dipersulit terus minta tanda tangan UPTD kita harus beri lagi 150 sampai 200 ditambah melegalisir memberi lagi 150 ribu lagi, jadi totalnya sekitar 350″keluhnya Guru PAUD yang meminta tidak ditulis dulu identitasnya.

    Dirinya juga menambahkan pelayanan yang diberikan sangat buruk hal itu ditunjukan dengan sikap pegawai dan displin masuk kerja yang buruk.

    “Saya sudah beberapa hari bulak balik ke UPTD bayangkan saja jam 08.00 wib masih belum ada PNS di kantor bahkan kemaren saya datang jam 9.00 Wib pengawasnya sudah pulang Jam 10.00 wib” katanya.

    (Kwt/beritasampit.co.id)