KUALA KAPUAS – Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Kalimantan Tengah terutama di Kabupaten Kapuas mengenai isu-isu pemasangan spanduk yang dinilai provokatif dikalangan masyarakat. Maka, MUI Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat internal dengan Ormas-ormas Islam, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh adat di aula sekretariat FKUB kabupaten Kapuas, Kamis (26/1). Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Kapuas, Kapolres Kapuas, Kajari Kapuas dan beberapa unsur SKPD terkait.
Rapat tersebut adalah himbauan dari MUI Provensi Kalimantan Tengah kepada MUI Kabupaten Kapuas untuk menyikapi permasalahan-permasalahan yang terjadi saat ini.
“Rapat internal yang kita lakukkan ini adalah intrupsi yang disampaikan oleh MUI provensi melalui pesan SMS kepada kita, dan rapat ini nantinya akan menjadi langkah kita bersama untuk menyikapi permasalahan yang terjadi saat ini” ucap KH Abdul Muthalib selaku Ketua MUI Kabupaten Kapuas.
Dalam hasil rapat tersebut, MUI Kabupaten Kapuas mewakili seluruh umat muslim kuala kapuas menyatakan sikap untuk tetap menjaga kerukunan serta kedamaian antar umat beragama di kuala kapuas. Selain itu, MUI juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengusut pelaku pemasangan spanduk provokatif yang tidak bertanggung jawab untuk memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua MUI juga mengungkapkan mengenai permasalahan spanduk-spanduk provokatif di kuala kapuas agar sepenuhnya dipercayakan kepada aparat penegak hukum “Kita percayakanan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan permasalahan ini, oleh karena itu kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah, kesatuan dan persatuan serta kerukunan di Kabupaten Kapuas” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan sikap yang disampaikan MUI tersebut, Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang SIK M Hum menegaskan bahwa Polres Kapuas akan menangani permasalahan yang dilakukkan oleh pelaku pemasangan spanduk provokatif ini dengan baik sesuai dengan proses dan ketentuan hukum yang berlaku. Dia juga menghimbau agar seluruh elemen penting masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas di kabupaten Kapuas.
“Kita merasakan sampai saat ini kapuas tetap bisa terjaga Kamtibmasnya dengan baik, ini semua berkat kerjasama yang baik yang dilakukkan antar Polres Kapuas bersama dengan seluruh elemen penting dimasyarakat” ungkapnya.
“Mengenai pemasangan spanduk-spanduk provokatif yang dinilai mengganggu Kamtibmas ini, kita akan selesaikan dan mencari pelaku pemasangan yang tidak bertanggung jawab tersebut dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tambahnya
Selain itu juga Bupati Kabupaten Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama, dia juga menyampaikan akan menyebarluaskan pernyataan sikap ini melalui Kesbangpolinmas keseluruh umat beragama yang berada di Kuala Kapuas.
“Pernyataan sikap ini sangat luar biasa isinya, kita nantinya melalui Kesbangpolinmas akan sebarluaskan keseluruh umat beragama yang ada di kapuas agar seluruh umat beragama yang berada di kuala kapuas tau tentang pernyataan sikap ini” jelasnya.
Dia juga mengapresiasi Kapolres Kapuas yang selama kepemimpinannya ini mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten kapuas. Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bisa menjaga kerukunan, ketertiban serta kedamaian antar seluruh umat beragama.
“Kita mengapresiasi Polres Kapuas yang selama 3 tahun lebih kepemimpinan saya sebagai Bupati kapuas bisa menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten kapuas. Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama di kuala kapuas agar bisa menjaga kerukunan, ketertiban serta kedamaian seluruh umat beragama” pungkasnya. (hd/beritasampit.com)