PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan penertiban pada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Kamis (26/1/2017). Tindakan tegas ini dilakukan, Pasalnya keberadaan gerobak PKL tersebut sangat mengganggu keindahan kota, apa lagi mereka sering buka di siang hari.
Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kobar, Hermon F Lion mengatakan penertiban ini untuk menyadarkan para pedagang agar membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan keindahan dan kebersihan kota Pangkalan Bun.
“Kami tidak melarang mereka berjualan, silakan saja, tetapi begitu tutup harap dibersihkan dan gerobak-gerobaknya jangan ditinggal begitu saja, karena sangat mengganggu keindahan kota pada siang hari,” Kata Hermon yang turut terjun menertibkan.
Tindakan tegas ini dilakukan bukan tanpa alasan, sebab pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan juga peringatan kepada para pedagang agar menjaga kebersihan di kawasan bundaran Pancasila.
“Kami akan panggil kembali para pedagang untuk berembuk dan mencari solusi baik mengenai waktu berjualan, sampai tempat khusus untuk menyimpan gerobak jualan agar ruang publik tidak kumuh saat siang hari,” imbuhnya.
Hermon menambahkan, Satpol PP juga telah mensosialisasikan kepada para pedagang yang berjualan diatas trotoar, agar bisa mencari tempat yang layak. Jika peringatan yang diberikan tidak diindahkan, jangan salahkan petugas akan mengambil tindakan tegas.
“‘Saat musim buah, rata rata pedagang buah berjualan di sepanjang trotoar, kami masih memaklumi karena sebagian mereka datang dari luar daerah, tapi kami telah mensosialisasikan agar jangan berjualan di trotoar jalan, jangan sampai nantinya kita tertibkan juga,” tegas Hermon. (man/beritasampit.co.id)