Palangka Raya — Komisi A DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (25/1/2017) malam.
Kegiatan RDP Komisi A DPRD Kalteng dengan BKD Kalteng terkait dua agenda yaitu pertama pelantikan pejabat pasca penetapan perda pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalteng sebagai implementasi PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. Kedua keberadaan dan pengangkatan tenaga kontrak di provinsi Kalimantan Tengah.
Pantauan media ini, rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kalteng Y. Freddy Ering dan Wakil Ketua Komisi HM Fahruddin serta Anggota Komisi A lainnya.
Dari Ekskutif di dihadiri oleh Kepala BKD Kalteng Syaidina Aliansyah serta Biro Organisasi dan di Pimpin oleh Assisten III Sekda Prov Kalteng.
Sampai berita ini diturunkan rapat masih betlangsung.(nata/berita sampit)