PULANG PISAU – Polres kabupaten Pulang Pisau lagi – lagi mengamankan seorang wanita Masitah warga Kabupaten Kapuas yang tertangkap tangan sedang transaksi obat Golongan G Zenit tersebut di komplek pasar kamis Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau melalui Kasat Narkoba, AKP Yonals Nata Putera mengatakan pada saat lidik ada info bahwa seseorang yang dicurigai sering melakukan transaksi jual beli obat-obatan jenis carnophen (zenith pharmaceuticals),”ucap Yonals
Nenindak lanjuti laporan tersebut anggota Sat Narkoba Pulang Pisau Langsung menuju ketempat yang dimaksud dengan mengamankan dan melakukan penggeledahan di badan Masitah dan ditemukan barang bukti didalam kantong plastik hitam.
“Dari lidik ini, kami berhasil mengamankan 1000 butir pil zenit yang siap diedarkan. Dan selanjutnya, akan kami lakukan penyelidikan yang lebih mendalam,”tutup Yonals.
(pra/beritasampit)