SAMPIT – Kotawaringin Timur (Kotim) salah satu Kabupaten penyumbang tenaga karja terbesar di Kalimantan Tengah, tak terkecuali Tenaga Kerja Asing (TKA). Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim, Tahun 2017 ini jumlah TKA mengamali penambahan. Pada tahun 2016 lalu jumlah TKA di Kotim sebanyak 48 orang, kini mulai januari 2017 ini sudah menjadi 56 orang, mengalami penambahan sebanyak 8 orang
“Suruh TKA itu berada dan bekerja di Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kotim,” Ungkap Kepala Bidang Tenaga Kerja, Derlin Sihite, kamis (26/1/2017).
Disnakertrans juga mengimbau kepada masyarakat Kotim tidak perlu khawatir tentang TKA yang bertambah, sebab seluruh TKA tersebut telah masuk dalam pendataan dan di jamin bukan pekerja yang ilegal.
“TKA yang ada di Kotim sangat membantu pendapatan Daerah dan Disnaker akan bertidak tegas terhadap Perusahaan yang nakal, jadi percayakan pada kami” tegas Derlin Sihite. (bnr/beritasampit.co.id)