PALANGKA RAYA-Menjelang Pemilihan Legislatif 2019 baik itu DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Partai Nasional Demokrat ( NasDem) meluncurkan Program bagi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang akan ikut dalam Pileg Tahun 2019 mendatang.
Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty D Atjeh mengatakan pogram bacaleg yang diluncurkan oleh DPP Partai NasDem wajib diikuti oleh Bacaleg yang berasal dari partai NasDem.
“Pada Bacaleg minimal keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dan kita akan mulai melaksanakan pendaftaran pada bulan depan (Februari 2017) baik itu DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,”ungkapnya Minggu (29/1/2017).
Sementara itu, menurut Program bacaleg sudah terjadwal di DPP NasDem untuk menjaring setiap orang yang potensial menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) baik dari yang ada maupun dari usulan yang baru.
“Dalam menentukan nomor urut bacaleg jangan dipirkan terlebih dahulu tetapi kita harus berbuat terlebih dahulu. Jadi ketika nama caleg sudah masuk dan tercatat di semua DPD harus sudah memiliki target suara,”ungkapnya.
Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Kalteng, H Ujang Iskandar mengatakan, para bacaleg tersebut agar benar-benar memenuhi syarat terutama mempersiapkan diri baik itu dukungan suara dan finansialnya.
“Finansial tidak lepas dari. Jangan hanya memenuhi syarat tetapi kita harus mempersiapkan finalsialnya. Dan itu dapat dipersiapkan oleh bacaleg nantinya,”ucapnya.
(nata/berita sampit)