KNPI Desak Perda Peredaran Obat Daftar G Segera Disahkan

    KASONGAN – Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Katingan mengapresisi Polres Katingan beserta polsek dan jajarannya yang melakukan penindakan terhadap peredaran Zenith (Charnophen) di wilayah Kabupaten Katingan, yang merusak masyarakat dan generasi muda.

    “Kami mendukung pihak kepolisian dan siap memberikan informasi peredaran narkoba dan Zenith di Kabupaten Katingan,”ujar Edy kepada beritasampit, (1/2/2017).

    Untuk memperkuat payung hukumnya maka peraturan daerah tentang obat daftar G segera disahkan oleh DPRD Kabupaten Katingan.

    “Saat ini pihak kepolisian untuk penindakan obat daftar G hanya menggunakan undang-undang kesehatan, dengan Perda daftar G akan lebih tajam lagi,”jelasnya.

    KNPI Katingan konsen memerangi peredaran Narkoba dan Zenith sebagai bentuk keprihatin tentang bahaya peredaran Narkoba dan Zenith.

    “Saat melaksanakan Rakerda akhir tahun 2016, telah terbentuk Satgas Pemuda Pemberantasan Narkoba, yang nantinya akan terlibat dalam memerangi peredaran Narkoba dan Zenith di Kabupaten Katingan,” ujarnya. Menurutnya Generasi Muda harus diselamatan dari bahaya Narkoba dan Zenit.

    “Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah mengumandangkan perang terhadap Narkoba. Tahun ini Pemerintah Kabupaten Katingan juga konsen terhadap pemberantasan Narkoba. Mari kita bersama-sama memerangi Narkoba dan Zenith. Sehingga generasi muda dapat terselamatkan,” pungkasnya. (kwt/beritasampit.co.id)