NAH…Oknum ASN Lamandau Tertangkap Kamera Suka Nongkrong di Warkop

    NANGA BULIK – Menjamurnya tempat nongkrong di Kabupaten Lamandau, seperti, Warung Kopi (Warkop) telah banyak membuat perubahan ditatanan Nanga Bulik. Hal ini, juga diduga merubah tata kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lamandau.

    Tak bisa dipungkiri dan sudah menjadi pemandangan yang lazim disetiap harinya, beberapa warkop di beberapa tempat di Nanga Bulik pada saat jam kerja nampak ramai pengunjung yang berpakaian PNS, dan bahkan terlihat santai tanpa sadar dengan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.

    Maraknya seragam ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memadati warkop disaat masih jam kerja mulai menjadi sorotan dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai warkop saat ini sudah menjadi kantor kedua beberapa oknum PNS yang malas.

    Salah seorang warga Nanga Bulik, Rian, menilai perilaku tersebut sudah tidak bisa dibiarkan dan harus dilakukan peneguran keras oleh instansi terkait seperti dari satpol PP maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamandau.

    “Sudah saatnya instansi terkait itu dibangunkan supaya matanya terbuka untuk melihat kenyataan dengan banyaknya oknum PNS di Lamandau yang melalaikan tugasnya dengan hanya nongkrong di warkop atau di tempat-tempat keramaian lainnya pada saat masih jam kerja,” jelasnya (1/2/2017).

    Parahnya lagi, kata Rian, beberapa oknum PNS yang masih berpakaian seragam tersebut tidak malu memperlihatkan dirinya melalaikan tugas-tugasnya disaat jam kerja dengan bermain domino dan permainan Halma.

    Yang paling ironis, bukan hanya PNS yang berpangkat biasa saja namun pejabat setingkat Kadis disalah satu instansi sering ditemukan disaat jam kerja bermain domino disalah satu warkop.

    Terpisah, Sekretaris BKD, Marinus Apau yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BKD setempat saat dikonfirmasi mengatakan bila memang ditemukan pelanggaran PNS yang tanpa izin diharapkan kepada dinas atau badan PNS tersebut bekerja agar diberikan sanksi.

    “Apabila hal ini terus dibiarkan pastinya nanti akan mengganggu dalam pelayanan publik terhadap masyarakat,” himbaunya. (cip/beritasampit.co.id)