NANGA BULIK – Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Pertemuan dalam rangka Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 yang dilaksanakan di aula Sekda kabupaten Lamandau, Rabu(1/2/2017)
Rapat pertemuan tersebut dipimpin oleh wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto dan sekda Kabupaten Lamandau, Arifin LP Umbing, turut hadir pula seluruh SKPD se Kabupaten Lamandau.
Sugiyarto mengatakan, bahwa sesuai dengan surat edaran dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, akan dilaksanakan pemeriksaan selama 30 hari, yaitu dari awal Februari hingga Maret 2017.
Lebih jauh dikatakan, dalam rangka pemeriksaan tersebut BPK membutuhkan dokumen-dokumen dan diharapkan seluruh kepala SKPD terkait untuk dapat lebih kooperatif. “Saya berharap bagi kepala-kepala SKPD agar kooperatif dalam pemeriksaan nanti,” pungkasnya. (cip/beritasampit.co.id)